Minggu, 08 November 2015

EKONOMI KOPERASI

KJKS BERKAH MADANI

Budaya Perusahaan
KJKS Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk mendapatkan keberkahan.
  • Kerja Ikhlas, aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridha dari Allah swt.
  • Kerja Cerdas, bekerja secara profesional didukung oleh kemampuan people, process, sistem dan technology yang terbaik
  • Kerja Keras, bekerja dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
  • Kerja Tuntas, bekerja dengan sistematis dan sesuai  dengan rencana yang telah disusun.

Struktur Kepengurusan
                Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir,
           BADAN PENGURUS
Ø  Ketua umum :  Johan machrobi Prawira Negara
Ø   Sekretaris  :  Rinadi Nindiyawan
Ø   Bendahara : Yoke Paramita
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ø  Ketua : Arisson Hendry
Ø  Anggota : Muhammad Haikal
PENGELOLA  / KARYAWAN
Ø  Manager : Fahrudin Ali Ahmad
Ø  Administrasi & IT Support : Supriyanto
Ø  Teller :  Anik Andri Lestari
Ø  Account Officer
1.       Fahrudin Ali Ahmad
2.       Fachroji
3.       Apih
4.       Rizki


Laporan Keuangan KJKS Berkah Madani
Neraca (Laporan audited 31 Des 2014 dan 2013)
Pasiva
2014
2013
%
Kewajiban Lancar
 3.221
 2.834
 114%
Tabungan Berkah
 1.436
 1.308
 110%
Investasi Berjangka
 1.684
 1.437
 117%
Kewajiban Lain
 102
 89
 115%
Kewajiban Jangka Panjang
 3.309
 2.936
 113%
Titipan
 161
 165
 98%
Pembiayaan yang diterima
 3.148
 2.771
 114%
Modal
 1.372
 1.258
 109%
Simpanan Pokok
 162
 159
 102%
Simpanan Wajib
 129
 114
 113%
Simpanan Khusus
 40
 40
 100%
Simpanan Pokok Khusus
 63
 52
 122%
Hibah
 550
 550
 100%
Cadangan Umum
 236
 157
 151%
SHU
 192
 186
 103%
Total Pasiva
 7.902
 7.027
 112%

Laba Rugi (Laporan audited 31 Des 2014 dan 2013)
Uraian
2014
2013
%
Pendapatan Usaha
1,363
1,218
112%
Pend. Bagi Hasil/marjin Pembiayaan
1,223
1,078
113%
Pend. Administrasi
131
138
95%
Pend. Usaha Lainnya
9
3
300%
Beban Usaha
1,186
1,051
113%
Beban Bagi Hasil Tabungan/Deposito
241
266
91%
Beban Adm + Bagi Hasil Pinjaman
452
340
133%
Beban Tenaga Kerja
303
270
112%
Beban Depresiasi & Amortisasi
25
28
89%
Beban PPAP
60
60
100%
Beban Kantor & Umum
95
77
123%
Beban Pemeliharaan
10
10
100%
Laba Usaha
177
168
105%
Pendapatan (beban) lain-lain
18
33
55%
SHU Bersih Sebelum Pajak
195
201
97%
Pajak Badan
23
24
96%
SHU Bersih Sesudah Pajak
172
177
97%


Gambar: KJKS Berkah Madani

Sumber :
·         company Profil KJKS Berkah Madani

Nama Kelompok:
  1. Nur Aisyah                             (28214132)
  2. Muslimah                              (27214647)
  3. Paramita Rosialina                 (28214397)
  4. Puput Dwi Oktavia                 (28214552)
  5. Rafikaa Nurma Triandhani      (28214666)


Kelas: 2EB09 
Posted on by Unknown | No comments

KJKS Berkah Madani


Perjalanan Mencari Sebuah Koperasi

            Saya Nur Aisyah, berkuliah di sebuah Universitas Swasta ternama di Indonesia yaitu Universitas Gunadarma. Saya saat ini sudah menginjak semester 3, di semester 3 ini saya mendapatkan mata kuliah softskill tentang Teori Koperasi.
            Pada pertemuan ke dua, dosen kami pun memberikan sebuah tugas untuk mencari tahu tentang informasi Koperasi terdekat. Didalam satu kelas, kami semua di bagi menjadi beberapa kelompok. Saya berkelompok dengan Muslimah, Paramita, Puput, dan Rafika. Setelah semuanya terbagi di dalam kelompok, kami  berlima memutuskan untuk berkunjung ke Koperasi di dekat kampus H Gunadarma pada hari selasa tanggal 27 Oktober 2015.
            Setelah kami sampai di koperasi KJKS Berkah Madani, kami berlima permisi masuk dan menunggu pengurus koperasi KJKS Berkah Madani. Beruntung sekali, pengurus koperasinya sangat baik. Kami semua dengan sopan meminta izin untuk meminta sebuah data dari Koperai KJKS Berkah Madani, mulai dari sejarah berdirinya koperasi tersebut, struktur organisasi, hak dan kewajiban didalam koperasi, serta laporan keungannya.
            Tanpa perlu susah, pengurus koperasi KJKS Berkah Madani langsung memberikan data-datanya. Kami fikir harus dengan surat pengantar dari kampus ternyata tidak. Saya dan fika akkhirnya pergi untuk menfoto copy data laporan keuangan koperasi tersebut. Setelah semuanya selesai kami meminta foto bersama didalam koperasi tersebut untuk bukti bahwa kami semua telah bekerja sama dengan baik sebagai sebuah kelompok belajar.
            Tapi saat sampai rumah, teman saya Mita membuka data-data yang diberikan oleh KJKS Berkah Madani dan ternyata datanya tidak begitu lengkap. Akhirnya kami memutuskan untuk mencari Koperasi lainnya. Salah satu dari kami, yaitu Puput mengetahui koperasi dari seorang pegawai bank keliling. Akhirnya Puput mengunjungi Koperasi tersebut. Namun sayang sekali, kata Puput pihak Koperasi tersebut terlalu susah untuk dimintai informasi tentang koperasinya jadi harus memakai surat pengantar dari Kampus, sedangkan waktu kami hanya tinggal seminggu untuk meng-upload tugas ini.
            Akhirnya kami memutuskan untuk memakai informasi dari KJKS Berkah Madani. Secukup mungkin kami membagi rata data yang ada.
            Semoga koperasi KJKS Berkah Madani bisa terus berjalan dengan baik dan sukses serta bisa mensejahterakan dan membantu para warga sekitar.



Nama Kelompok:
  1. Nur Aisyah                        (28214132)
  2. Muslimah                          (27214647)
  3. Paramita Rosialina             (28214397)
  4. Puput Dwi Oktavia             (28214552)
  5. Rafikaa Nurma Triandhani  (28214666)

Kelas: 2EB09 


Posted on by Unknown | No comments

Minggu, 04 Oktober 2015

Ekonomi Koperasi

KEGIATAN USAHA KOPERASI

A.        Status dan Motif Anggota Koperasi
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
1.      Owners : menanamkan modal investasi.
2.      Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal.
3.      Kriteria minimal anggota koperasi
a.      Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi.
b.      Memiliki pola income reguler yang pasti.
B.    Kegiatan Usaha Koperasi
Kegiatan koperasi utamanya bergerak dibidang ekonomi. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan dan kepentingan bersama anggota koperasi tersebut. Sehingga tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan anggota koperasi dan diawasi pemeintah yang biasanya menugaskan beberapa perangkatnya menjadi koperasi unit desa (KUD). Kegiatan-kegiatan koperasi diantaranya adalah:
a.      Produksi Barang Kegiatan koperasi dibidang produksi barang umumnya adalah usaha kecil sampai menengah. Para produsen dikumpulkan dalam wadah koperasi agar ada komunikasi yang intens tentang usaha anggota-anggotanya. Sehingga produk yang mereka hasilkan kualitasnya semakin bagus dan usaha mereka semakin maju karena adanya dukungan dan kerja sama dengan sesama anggota.
b.      Simpan Pinjam Modal, kegiatan koperasi yang paling banyak dilakukan dan diminati masyarakat adalah peminjaman modal. Begitu banyak masyarakat yang ingin mendirikan suatu usaha namun tidak mempunyai modal. Oleh karena itu koperasi memberi solusi dengan menyediakan pinjaman kepada meraka tanpa bunga.
c.       Jual Beli Produk, kegiatan lain dari koperasi adalah jual beli produk dengan harga yang jauh lebih murah daripada di pasaran. Misalnya, beras yang di beli di koperasi harganya lebih murah daripada harga beras di toko-toko.
d.      Contoh Lain:
-Transaksi biaya listrik dan telepon.
-Arisan antar anggota koperasi.
-Memasarkan hasil produksi barang.
C.    Permodalan Koperasi
1.       Modal Dasar
Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.
2.       Modal Sendiri
a.       Simpanan Pokok Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh parapendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapatditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatatmenjadi anggota koperasi.
b.      Simpanan Wajib, konsekuensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankanusaha koperasi.
c.       Dana Cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.
d.      Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tidak mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi.
3.      Modal Pinjaman
a.      Pinjaman dari Anggota, pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
b.       Pinjaman dari Koperasi Lain, pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.
c.       Pinjaman dari Lembaga Keuangan, pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
d.      Obligasi dan Surat Utang, untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.
e.      Sumber Keuangan Lain, semua sumber keuangan kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.



Referensi:

Nama Anggota Kelompok:
·        Nur Aisyah              (28214132)
·        Muslimah                (27214647)

Kelas: 2EB09
Posted on by Unknown | No comments